PEMBINAAN PENATAAN PRODUK HUKUM DI DESA-DESA KABUPATEN KENDAL
Kegiatan pembinaan JDIH di 30 Desa di Kabupaten Kendal telah terlaksana dengan lancar. ke 30 Desa yang terpilih adalah Desa Harjodowo, Pesaren, Sukorejo, Pucakwangi, Pageruyung, Getas Blawong, Jurungagung, Karanganyar, Wonodadi, Mlatiharjo, Plososari, Kalilumpang, Merbuh, Getas, Kalirejo, Trayu, Kaligading, Pasigitan, Kliris, Salamsari, Pagerwojo, Tabet, Pagertoyo, Sriwulan, Sojomerto, Ngawensari, Penyangkringan, Sudipayung, Karangsuna, dan Sukodadi.
Pembinaan dilakukan dengan mengecek keadaan penataan produk hukum desa di kantor kepala desa. Penataan produk hukum dapat dikategorikan baik apabila sudah tersusun dengan rapi sesuai subyek dan tahun terbit.
Pembinaan terjadwalkan di bulan Juni 2021, tetapi karena lonjakan kasus Covid-19, ditunda hingga September 2021.
KIRIM KOMENTAR