Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1990 Tentang Penelitian Khusus Bagi Pegawai Negeri Republik Indonesia dan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 13/KMK.04/1990 Tentang Pelaksanaan Pemotongan pajak penghasilan atas pe