PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN BUPATI KENDAL NOMOR 910/472/2017 TANGGAL 15 NOPEMBER 2017 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH, REKENING PENERIMAAN DAN REKENING PENGELUARAN PADA ORGANISASI PERANGAKT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
PEMERINTAHAN
386
Keputusan Bupati
Kepbup
KENDAL
BAGIAN HUKUM
Hukum
Mengubah
KEPBUP NOMOR 910/386/2017
Indonesia
B.1
Hukum Umum
KEPUTUSAN BUPATI KENDAL NOMOR 910/386/2021 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN BUPATI KENDAL NOMOR 910/472/2017 TANGGAL 15 NOPEMBER 2017 TENTANG PENETAPAN REKENING KAS UMUM DAERAH, REKENING PENERIMAAN DAN REKENING PENGELUARAN PADA ORGANISASI PERANGAKT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL