Pemberian Hibah Barang Milik Daerah Hasil Sub Kegiatan Pengadaan Alat Praktik Dan Peraga Siswa Pendidikan Anak Usia Dini Berupa Alat Pendidikan Edukatif Kepeda Penyelenggara Pendidikan Swasta Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2022
KENDAL, BUPATI
283
Keputusan Bupati
Kepbup
KENDAL
-
Hukum
Berlaku
Indonesia
B.1
Hukum Umum
Pemberian Hibah Barang Milik Daerah Hasil Sub Kegiatan
Pengadaan Alat Praktik Dan Peraga Siswa Pendidikan Anak Usia Dini Berupa Alat
Pendidikan Edukatif Kepeda Penyelenggara Pendidikan Swasta Pada Satuan
Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2022