Penetapan Besaran Bantuan Tambahan Kesejahteraan Kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Dan Satuan Pendidikan Dasar Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
KENDAL, BUPATI
420
Keputusan Bupati
Kepbup
KENDAL
-
Hukum
Berlaku
Indonesia
B.1
Hukum Umum
Penetapan Besaran Bantuan Tambahan Kesejahteraan
Kepada Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini
Dan Satuan Pendidikan Dasar Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat