PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KENDAL DAN PEMBERIAN KUASA MENANDATANGANI SURAT-SURAT KEPUTUSAN DAN SURAT-SURAT LAINNYA DI BIDANG KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDA