TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
KENDAL (KABUPATEN)
1
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024 NOMOR 1
Hukum
Berlaku
DICO M GANINDUTO
Perpustakaan & KearsipanPemerintahan
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
TATA NASKAH DINAS
2024
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 1, BD.2024/NO.1
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan pedoman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal; bahwa Peraturan Bupati Kendal Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingk:ungan Pemerintah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 84 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingk:ungan Pemerintah Kabupaten Kendal sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi, peraturan perundang-undangan, dan perkembangan teknoiogi komunikasi dan informasi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kendal tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis, Susunan dan Bentuk Naskah Dinas, Pembuatan Naskah Dinas, Pengamanan Naskah Dinas, Pejabat Penandatanganan Naskah Dinas, Pengendalian Naskah Dinas, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 79 Tahun 2016 dicabut.