RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024-2043
KENDAL (KABUPATEN)
9
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024 NOMOR 9
Hukum
Berlaku
DICO M GANINDUTO
LingkunganBUMD
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
RENCANA INDUK
2024
PERATURAN BUPATI (PERBUP) NO. 9, BD.2024/NO.9
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG RENCANA INDUK SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM KABUPATEN KENDAL TAHUN 2024-2043
ABSTRAK:
bahwa penyediaan kebutuhan pokok air minum sehari-hari merupakan hak setiap warga negara sebagai perwujudan hak untuk hidup serta berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya yang merupakan kewajiban negara yang dijamin oleh konstitusi; bahwa ketersediaan air minum merupakan salah satu penentu peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan produktivitas masyarakat, maka diperlukan suatu program pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) wilayah yang menyeluruh, berkelanjutan dan terarah; bahwa dalam rangka penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), maka berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/Prt/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum, perlu menyusun Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27/PRT/M/2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2024-2043. Rencana Induk SPAM sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 53 Tahun 2017 tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Kendal Tahun 2017-2031 dicabut.