PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
KENDAL (KABUPATEN)
1
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 NOMOR 1
Hukum
Berlaku
DICO M GANINDUTO
Keuangan
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
tambahan penghasilan
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, BD.2025/No.1
Peraturan Bupati (Perbup) TENTANG Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa pegawai aparatur sipil negara merupakan mesin utama birokrasi yang berperan penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga perlu didorong kinerjanya melalui peningkatan kesejahteraan dengan memberikan tambahan penghasilan; bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip persamaan yang berkeadilan dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai bagi pegawai aparatur sipil negara, maka dipandang perlu mengintegrasikan dan memformulasikan pemberian insentif, lembur, honorarium, kompensasi lainnya, dan/atau apapun yang diterima pegawai aparatur sipil negara sesuai peraturan perundang-undangan yang diterima pegawai aparatur sipil negara ke dalam formula Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara; bahwa untuk memberikan landasan hukum Pemerintah Daerah terhadap pelaksanaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai diperlukan pengaturan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 Ayat (6) Undang%u2013Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Sasaran Penerima TPP ASN, Penetapan Besaran Basic TPP, Kriteria Pemberian TPP ASN, Pemberian TPP ASN, Pembayaran TPP ASN, Pelaksanaan Pembayaran TPP ASN, Penghentian TPP ASN, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2025.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 15 Tahun 2023 dicabut.