PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DALAM BENTUK SEWA DAN TATA CARA PERHITUNGAN BESARAN TARIF SEWA
KENDAL (KABUPATEN)
9
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 NOMOR 9
Pemerintahan
Berlaku
DYAH KARTIKA PERMANASARI
Keuangan
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
barang milik daerah
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 9, BD.2025/No.9
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam Bentuk Sewa dan Tata Cara Perhitungan Besaran Tarif Sewa
ABSTRAK:
bahwa penerapan asas otonomi dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang dilaksanakan melalui pemberian kewenangan kepada daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan sekaligus disertai penyerahan sumber keuangan Daerah baik berupa pajak daerah dan retribusi daerah maupun berupa dana perimbangan; bahwa penyempurnaan implementasi hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah telah mereformulasi pungutan atas pemanfaatan barang milik daerah menjadi bagian dari retribusi jasa usaha atas pemanfaatan aset daerah dengan ketentuan pemanfaatan barang milik daerah yang masa sewanya lebih dari 1 (satu) tahun dapat dilakukan dalam bentuk sewa; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa, maka perlu mengatur pemanfaatan barang milik daerah dalam bentuk sewa dan tata cara perhitungan besaran tarif sewa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam Bentuk Sewa dan Tata Cara Perhitungan Besaran Tarif Sewa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pemanfaatan Barang Milik Daerah dalam Bentuk Sewa, Tata Cara Perhitungan Tarif Sewa, Pelaksanaan Persewaan, Pengakhiran Sewa, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2025.