PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 10 TAHUN 2025 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 5 TAHUN 2023 TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
KENDAL (KABUPATEN)
10
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 NOMOR 10
Hukum
Berlaku
DYAH KARTIKA PERMANASARI
Retribusi
Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2023
Indonesia
B.1
Hukum Umum
insentif kemudahan investasi
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2025/No.10
Peraturan Bupati (Perbup) TENTANG Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (4), Pasal 14, dan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, Tata Cara Pengajuan Permohonan, Verifikasi dan Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, Tanggung Jawab, Kewajiban dan Pengenaan Sanksi Administratif, Jangka Waktu dan Frekuensi Pelaksanaan Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2025.