STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA KENDAL
KENDAL (KABUPATEN)
21
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 NOMOR 21
Pemerintahan
Berlaku
DYAH KARTIKA PERMANASARI
Komunikasi
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
organisasi - tata kerja
2025
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD.2025/No.21
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal "Radio Swara Kendal"
ABSTRAK:
bahwa lembaga penyiaran publik lokal berperan penting memberikan keseimbangan dalam memperoleh informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang sehat bagi masyarakat; bahwa untuk mewujudkan peran penyedia keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan Bagai masyarakat diperlukan lembaga penyiaran publik yang bersifat independen, netral, tidak komersial, yang tidak semata-mata memproduksi acara siaran sesuai tuntutan liberalisasi dan selera pasar, sekaligus bukan semata-mata sebagai corong pemerintah; bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi dan peran %u201CRadio Swara Kendal%u201D sebagai lembaga penyiaran publik lokal, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 94 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal %u201CRadio Swara Kendal%u201D sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 94 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal %u201CRadio Swara Kendal%u201D perlu dicabut dan diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, hurufb, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penyiaran Publik Lokal %u201CRadio Swara Kendal%u201D;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tugas Pokok dan Fungsi, Struktur Organisasi, Dewan Pengawas, Dewan Direksi, Staf LPP Lokal, Anggota Dewan Pengawas dan Dewan Direksi Pengganti, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2025.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 94 Tahun 2007 dicabut.