PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 25 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN PERATURAN BUPATI NOMOR 37 TAHUN 2023 TENTANG SISTEM KERJA APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL UNTUK PENYEDERHANAAN BIROKRASI
KENDAL (KABUPATEN)
25
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 NOMOR 25
Pemerintahan
Berlaku
DYAH KARTIKA PERMANASARI
Pemerintahan
Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2023
Indonesia
B.1
Hukum Umum
https://jdih.kendalkab.go.id/
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
bahwa penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien untuk mewujudkan amanah membentuk Pemerintah Negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa pelaksanaan penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional diperlukan penyesuaian sistem kerja yang merupakan serangkaian prosedur dan tata kerja yang membentuk suatu proses aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum dan efektifitas penerapan sistem kerja bagai Aparatur Sipil Negara dalam aktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi, maka Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk Penyederhanaan Birokrasi dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk Penyederhanaan Birokrasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan huruf E BAB II Lampiran Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal untuk Penyederhanaan Birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2025.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 37 Tahun 2023 diubah.