PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 37 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SANTUNAN KEMATIAN BAGI PENDUDUK FAKIR MISKIN KABUPATEN KENDAL
KENDAL (KABUPATEN)
37
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 NOMOR 37
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa upaya membebaskan fakir miskin dari kondisi kefakiran yang dilakukan melalui penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak atas kebutuhan dasar serta upaya lainnya merupakan kewajiban konstitusional yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dalam rangka mewujudkan upaya membebaskan fakir miskin dari kondisi kefakiran, Pemerintah Daerah telah memberikan perhatian kepada penduduk fakir miskin yang meninggal dunia dalam bentuk pemberian bantuan sosial berupa santunan kematian bagi penduduk fakir miskin Kabupaten Kendal; bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas dan kepastian hukum pemberian bantuan sosial berupa santuan kematian dalam meringankan beban keluarga penduduk fakir miskin yang ditinggalkan, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kendal Nomor 38 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Sosial berupa Santunan Kematian bagi Penduduk Fakir Miskin Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang%u2013Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 11 dan angka 12 Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan ayat (4) Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2025.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 20 Tahun 2021 diubah.