PERATURAN BUPATI KENDAL NOMOR 38 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2024 TENTANG REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. SOEWONDO KABUPATEN KENDAL
KENDAL (KABUPATEN)
38
Peraturan Bupati
Perbup
KENDAL
BERITA DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2025 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa iklim kompetitif melalui penerapan remunerasi sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pegawai pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal berperan penting dalam mewujudkan peningkatan kinerja dan produktifitas pegawai dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat, perlu diciptakan; bahwa persentase jasa pelayanan asuhan keperawatan dan tindakan khusus keperawatan antara dokter dan paramedis belum proporsional sesuai dengan beban dan tanggungjawab masing-masing sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum dalam pemberian remunerasi pada pegawai Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal yang proporsional sesuai dengan beban dan tanggungjawab masing-masing, Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang%u2013Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan angka 2 angka romawi I Lampiran Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024 tentang Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Soewondo Kabupaten Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2025.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 26 Tahun 2024 diubah.