Mengubah untuk kedua kalinya perda kab kdl untuk menetapkan, memungut pajak atas penjualan minuman keras dalam kabupaten kendal Pengundangan tgl 15 Nop 1976
3
Peraturan Daerah
Perda
-
Diubah
Perda 4/2009
-
-
Hukum Umum
Mengubah untuk kedua kalinya perda kab kdl untuk menetapkan, memungut pajak atas penjualan minuman keras dalam kabupaten kendal Pengundangan tgl 15 Nop 1976