PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2011-2031
KENDAL
1
Peraturan Daerah
Perda
KENDAL
Lembaran Daerah Tahun 2020 No.1, Tambahan Lembaga Daerah No. 198
Hukum
Mengubah
-
-
-
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 20 TAHUN 2011
Indonesia
B.1
Hukum Umum
RENCANA %u2013 TATA RUANG WILAYAH
2020
PERDA KABUPATEN KENDAL NO. 1 TAHUN 2020, LD.
2020/NO.1, TLD NO. 198, SETDA KABUPATEN KENDAL: 100 HLM
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 1 TAHUN
2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 20 TAHUN
2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2011-2013
ABSTRAK
-Dalam rangka mewujudkan kepastian hukum penataan dan pemanfaatan ruang
sehingga dapat berdaya guna, selaras, serasi, dan seimbang dengan daya dukung
lingkungan dan kebutuhan pembangunan nasional, regional, dan daerah serta
untuk mendorong peningkatan investasi dan perekonomian masyarakat, serta
degan adanya penyesuaian dan peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Kendal Tahun 2011-2031, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor
20 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun
2011-2031 sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Daerah Kabupaten Kendal Nomor 20
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kendal Tahun
2011-2031.
-Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13
Tahun 1950, UU No.26 Tahun 2007, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011,
UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 32 Tahun 1950, PP No. 16 Tahun 1976, PP No.26
Tahun 2008, PP Nomor 15 Tahun 2010, PP No. 22 Tahun 2010, PP No. 8 Tahun
2013, Perpres Nomor 28 Tahun 2012, Perpres No. 87 Tahun 2014, Perpres No. 78
Tahun 2017, Perpres No. 79 Tahun 2019, Perda Prov Jawa Tengah No. 6 Tahun
2010, Perda Kabupaten Kendal No. 2 Tahun 2008, Perda Kabupaten Kendal No. 20
Tahun 2011, Perda Kabupaten Kendal No. 6 Tahun 2016.
-Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1.Ruang lingkup
2.Rencana pengembnangan sistem perkotaan
3.Kawasan Peruntukan Lindung
4.Kawasan peruntukan budi daya
5.Perwujudan rencana struktur ruang wilayah
6.Ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah
7.Ketentuan peralihan
CATATAN
-Perda ini mengubah Perda Nomor 20 Tahun 2011.
-Perda ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, tanggal 22 Mei 2020.
-Perda ini ditetapkan di Kendal pada tanggal 22 Mei 2020.