PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL
KENDAL
3
Peraturan Daerah
Perda
KENDAL
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2022 NOMOR 3
PemerintahanHukum
Berlaku
DICO M GANINDUTO
Pemerintahan
Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2018Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2017Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2013Peraturan Daerah No. 28 Tahun 2007Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010Peraturan Daerah No. 26 Tahun 2011
Indonesia
B.1
Hukum Umum
PENCABUTAN-PERDA
2022
PERATURAN DAERAH (PERDA) NO. 3, LD.2022/NO.3
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENCABUTAN BEBERAPA PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan prinsip-prinsip negara hukum, maka setiap produk hukum, termasuk Peraturan Daerah, harus selaras dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lainnya sebagai satu kesatuan dalam sistem hukum nasional berdasarkan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b. bahwa dalam rangka mewujudkan keselarasan produk hukum daerah sesuai dengan dinamika peraturan perundangundangan yang berkembang sesuai kebutuhan hukum masyarakat, perlu dilakukan upaya peninjauan terhadap beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal; c. bahwa dalam rangka mewujudkan kepastian hukum dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, maka perlu mencabut beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang%u2013Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas a. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 28 Seri E No. 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 26); b. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2010 Nomor 3 Seri E No. 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 54); c. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah 3 jdih.kendalkab.go.id Kabupaten Kendal Tahun 2011 Nomor 26 Seri E No. 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 90); d. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2013 Nomor 12 Seri E No. 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 121); e. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 3 Seri C No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 154) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 183); f. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 165);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2022.
Peraturan Daerah ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku atas a. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pemberian Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguan di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2007 Nomor 28 Seri E No. 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 26); b. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2010 Nomor 3 Seri E No. 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 54); c. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 26 Tahun 2011 tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah 3 jdih.kendalkab.go.id Kabupaten Kendal Tahun 2011 Nomor 26 Seri E No. 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 90); d. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2013 Nomor 12 Seri E No. 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 121); e. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2016 Nomor 3 Seri C No. 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 154) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2018 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 183); f. Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kabupaten Kendal (Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Tahun 2017 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kendal Nomor 165);