LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2023 NOMOR 2 TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR
Hukum
Berlaku
DICO M GANINDUTO
BUMD
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH
2023
PERATURAN DAERAH (PERDA) NO. 2, LD.2023/NOMOR.2
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH FARMASI KENDAL
ABSTRAK:
bahwa badan usaha milik daerah berperan penting dalam mewadahi usaha di bidang farmasi dan kesehatan yang mempunyai potensi untuk dikembangkan dan dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan investasi; bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel serta untuk mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik, diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan perusahaan Perseroan Daerah milik Pemerintah Kabupaten Kendal yang bergerak di bidang farmasi dan kesehatan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Farmasi Kabupaten Kendal, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat, maka perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Perseroan Daerah Farmasi Kendal;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum,Nama dan Tempat Kedudukan, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Jangka Waktu, Modal Dasar, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2004 dicabut.