LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2023 NOMOR 5 TAMBAHAN LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR
Hukum
Berlaku
DICO M GANINDUTO
InfrastrukturKetenagakerjaanPerizinan
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
INSENTIF - INVESTASI
2023
PERATURAN DAERAH (PERDA) NO. 5, LD.2023/NO.5
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU PEMBERIAN KEMUDAHAN INVESTASI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang%u2013Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi yang meliputi tujuan, hak, kewajiban dan tanggung jawab masyarakat dan investor, kriteria pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, bentuk insentif dan/atau kemudahan investasi yang diberikan, tata cara pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, jangka waktu dan frekuensi pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi, pelaporan dan evaluasi, peran serta masyarakat/badan hukum, sinergisitas/kerjasama daerah, pembiayaan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.