LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KENDAL TAHUN 2023 NOMOR 7
Hukum
Berlaku
DICO M GANINDUTO
Sosial
-
Indonesia
B.1
Hukum Umum
KABUPATEN LAYAK ANAK
2023
PERATURAN DAERAH (PERDA) NO. 7, LD.2023/NO.7
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang%u2013Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang penyelenggaraan Kabupaten layak anak yang meliputi ruang lingkup, prinsip, maksud dan tujuan, strategi, pemenuhan hak anak, penyelenggaraan KLA, tanggung jawab Pemerintah Daerah, peran serta masyarakat, partisipasi anak, penyelenggaraan layanan ramah anak, pendanaan, pembiayaan dan pengawasan serta ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.