PEMBINAAN UNIT PENGELOLA JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM TAHUN 2025
Pembinaan JDIH Desa tahun 2025 sudah usai. Tahun ini ada 20 desa di Kabupaten Kendal yang mendapatkan pembinaan.
Dalam melaksanakan kegiatan pembinaan JDIH selama 10 hari
dari tanggal 8 Juli 2025 %u2013 29 Juli 2025 di 20 desa di Kabupaten Kendal maka
dapat disimpulkan bahwa :
1.Sumber
daya manusia yang dimiliki oleh desa rata-rata sudah mampu mengoperasikan
computer dan menggunakan internet dengan baik. Hampir seluruh desa juga sudah
memiliki sarana dan prasarana yang mencukupi. Hanya saja pada pengembangan dan
penataan produk hukum masih kurang, diharapkan ke depannya pemerintah desa
semakin rajin dalam menata, mengupload, dan mengolah produk hukumnya.
Partisipasi masyarakat terhadap produk hukum terbaru juga dapat dinilai cukup
tinggi, melihat semakin tingginya minat masyarakat dalam mengakses informasi,
terutama informasi mengenai produk hukum desa mereka.
2.Pelaksanaan
pengembangan JDIH di desa-desa secara umum mencerminkan tingkat kualitas yang
cukup memuaskan. Rata-rata yang diperoleh dari analisis kuisioner adalah 81.05%.
Ini dapat disimpulkan bahwa pengembangan JDIH adalah BAIK SEKALI.
KIRIM KOMENTAR