LOMBA KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM) TINGKAT KABUPATEN KENDAL AKHIRNYA DIGELAR
Kendal- Lomba Kadarkum Tingkat Kabupaten Kendal akhirnya digelar oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal. Lomba yang dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Kendal ini diikuti oleh perwakilan dari 20 kecamatan se Kabupaten Kendal.
Lomba dikuka oleh Bupati Kendal yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan Sekda Kendal, Winarno, SH, MM. Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa " dengan diadakannya lomba Kadarkum ini sebagai momentum untuk menyadari betapa pentingnya membangun kesadaran dan ketaatan akan hukum, selain itu dengan lomba ini dapat juga dijadikan sebagai sarana dalam mempererat silaturahmi antar anggota Kadarkum baik dari desa yang sama dan antar desa lainnya." Winarno juga menambahkan kalau kegiatan ini sebagai sarana untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang kesadaran hukum antar anggotanya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan lomba Kadarkum kali ini mengambil materi lomba antara lain UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Perda Kab. Kendal No. 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertitan Umum Dan Ketentraman Masyarakat, Perda Kab. Kendal No. 15 Tahun 2013 tentang Pengendalian AIDS dan Perda Kab. Kendal No. 8 Tahun 2014 tentang Penanggulangan Bahaya Kebakaran Di Kabupaten Kendal. (@fl/hkm)
KIRIM KOMENTAR