Kendal, belum lama ini Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal meyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahap I Tahun 2015, kegiatan yang dilaksanakan dari tanggal 9-16 Juni 2015 ini mengambil tempat di 5 (lima) eks Kawedanan Kabupaten Kendal yaitu: Kec. Kaliwungu, Kec. Weleri, Kec. Sukorejo, Kec. Boja, dan Kec. Patebon. Kegiatan yang menyasar Kepala Desa dan Perangkat Desa, Kepala Puskesmas setempat dan para Tokoh Masyarakat ini mempunyai maksud dan tujuan agar masyarakat mengetahui produk hukum yang ada di Kabupaten Kendal dan dapat menginformasikannya kepada satuan masyarakat terkecil di lingkungan RT/RW setempat.
Adapun narasumber dari sosialisai produk hukum tahap I tahun 2015 ini antara lain Bagian Hukum Setda Kabupaten Kendal, Dinas Kesehatan Kab. Kendal, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kab. Kendal, Dinas Perindustrian dan Perdagagnag Kab. Kendal, RSUD dr. H. Soewondo Kab. Kendal dan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Kendal. Sedangkan materi yang dibawakan yaitu: Perbup 8/2013 tentang Julkak PKL, Perbup 3/2015 tentang CSR di Kabupaten Kendal, Perbup 9/2015 tentang Penanaman Pohon Bagi Calon Pengantin dan Ibu Melahirkan di Kab. Kendal, dan Perbup 24/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Jamkesmasda Kab. Kendal. @afl
KIRIM KOMENTAR