PEMKAB KENDAL TEKEN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN NEGERI KENDAL
KENDAL, Bupati Kendal Widya Kandi Susanti dan Kepala Kejaksaan Negeri Kendal Yeni Andriyani melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Kejaksaan Negeri Kendal di bidang hukum perdata dan tata usaha negara, senin(6/7) di Operation Room Pemkab Kendal.
Maksud dan tujuan penandatanganan perjanjian kerjasama adalah untuk menyelesaikan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang memerlukan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya. Penandatanganan ini dilakukan karena perjanjian kerjasama pada tahun sebelumnya sudah habis masa berlakunya.
Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Bupati Kendal Mukh Mustamsikin SAg, MSi, Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko dan perwakilan Dandim 0715 Kendal serta dihadiri pula oleh Sekda Ir. Bambang Dwiyono MT, para Staf Ahli Bupati dan para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Kendal.
Widya Kandi berharap jajarannya agar bisa memanfaatkan kerjasama yang sudah ditandatangani tersebut. Beliau juga meminta kepada jajarannya agar tidak terlalu khawatir apabila ada temuan BPK. Apabila yang menjadi temuan tadi bisa ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, maka tidak perlu ada penahanan dari aparat penegak hukum. @afl
KIRIM KOMENTAR