BAGIAN HUKUM KUNJUNGI PEMKAB. KUNINGAN DAN PEMKOT. CIREBON
Kendal, Subag Bantuan Hukum Bagian Hukum Setda Kendal melakukan study komparatif mengenai penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemberian bantuan hukum kepada PNS dan masyarakat. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Kabag Hukum ini diterima oleh segenap Pimpinan dan staf Bagian Hukum Pemkab. Kuningan dan Pemkot Cirebon. Kunjunagn yang dilaksanakan pada Rabu-Jum'at (4/11-6/11) ini mempunyai maksud dan tujuan untuk mengetahui sejauhmana Bagian Hukum Kab. Kuningan dan Kota Cirebon dalam mengimplementasikan penerapan pemberian bantuan hukum kepada PNS dan masyarakat yang bermasalah dengan hukum.
Dalam kunjungan di Kab. Kuningan ternyata terdapat anggaran untuk melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemberian bantuan hukum kepada PNS dan masyarakat yang dilakukan dengan mekanisme kerjasama dengan Peradi/KAI. Sedangkan dalam kunjungannya di Kota Cirebon ditemukan bahwa Bagian Hukum Kota Cirebon dalam pemberian bantuan hukum hanya bersifat Non Litigasi/diluar proses peradilan saja (hanya sebatas pendampingan).
Diharapkan dengan dilakukannya study komparatif ini Bagian Hukum Kab. Kendal dapat menerapkan dan melaksanakan penyelesaian permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemberian bantuan hukum kepada PNS dan masyarakat dan juga ada alokasi anggaran yang cukup dan memadai untuk menyelenggarakan kegiatan tersebut, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. @afl
KIRIM KOMENTAR