JDIH KABUPATEN KENDAL SILATURAHMI KE JDIH KOTA SURABAYA DAN KOTA BATU
Kendal, Kamis(19/11), bertempat di Bagian Hukum Kota Surabaya, rombongan JDIH Kab. Kendal diterima dengan baik oleh JDIH Kota Surabaya dalam rangka kunjungan study komparatif untuk mengetahui implementasi integrasi website JDIH yang mengunggah peraturan perundang-undangan tingkat daerah di Kota Surabaya. Bahwa dengan semakin majunya teknologi informasi di era digital ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui sebaran informasi secara cepat, efektif dan efisien terkait produk hukum daerah baik itu dalam bentuk Perda, Perbup/Perwali, ataupun Keputusan Bupati/Walikota.
Sedangkan dalam kunjungan berikutnya di JDIH Kota Batu, bahwa penerapan kebijakan penggunaan website JDIH sudah sesuai dengan amanat dalam Perpres No. 33 Tahun 2012 dimana dalam Perpres tersebut diharapkan segala jenis peraturan perundang-undangan baik tingkat pusat maupun daerah dapat terunggah dalam bentuk softcopy yang tercantum dalam website. Website JDIH Kota Batu sendiri sudah terintegrasi dengan website JDIHN BPHN Kemenkumham Republik Indonesia.
Hasil yang diharapkan dengan dilaksanakannya study komparatif ini bahwa JDIH Kab. Kendal dapat menerapkan aplikasi berbasis website JDIH lebih baik lagi kedepannya, memang saat ini JDIH Kab. Kendal sudah mempunyai website JDIH tersendiri akan tetapi masih perlu adanya penyempurnaan agar isi dalam website sudah sesuai dengan yang diamanatkan dalam Perpres tersebut. @afl.
KIRIM KOMENTAR