Kendal- Tim Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kabupaten Kendal menyabet juara 2 pada lomba Kadarkum tingkat Jawa Tengah yang berlangsung di aula Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jawa Tengah, Kamis (3/10/2019).
Tim Kendal yang terdiri dari M Mustafidin, Ibnu Hajar, Nazilatun Nikmah, Nur Saadah dan Aqidatun Nafiah, ditargetkan bisa menjadi juara pertama. Namun dalam final melawan Kadarkum dari Kabupaten Kebumen yang berlangsung menegangkan, hanya selisih nilai yang sangat tipis, akhirnya hanya meraih juara 2.
"Selisih angka tipis yaitu 25, atas juara pertama dari Kabupaten Kebumen. Kedua Tim ini saling mengejar nilai. Tim Kendal sudah tampil maksimal dan bagus, akan tetapi keberuntungan belum berpihak pada Tim Kendal," ujar Nur Fuad Kepala Bagian Hukum Setda Kendal, yang mendampingi duta Kendal untuk memberikan semangat bersama Camat Kangkung Ardi Prasetyo.
Empat Tim yang masuk final adalah Kabupaten Kendal nilai 825, Kebumen 850, Tegal 650, dan Blora 500. Mereka berhasil melaju ke final setelah lolos dari babak penyisihan. Lomba kali ini diikuti 15 kabupaten/kota di Jawa Tengah dan menggunakan sistem gugur.
(Diskominfo/HR)
PERPANJANGAN PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAkAT UNTUK PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19 DI KABUPATEN KENDAL
SelengkapnyaStudi Komparasi JDIH Kabupaten Kendal ke JDIH Kabupaten Sukoharjo
SelengkapnyaPENERIMAAN TENAGA PENUNJANG KEGIATAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM PADA BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN KENDAL
SelengkapnyaDilaksanakan di 5 eks Kawedanan Kabupaten Kendal
Selengkapnyaguna menambah semangat untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam masyaraakat maka perlu diadakan lomba cerdas tangkas keluarga sadar hukum secara berkelanjutan
SelengkapnyaBagian Hukum Setda Kabupaten Kendal akan melaksanakan Bimtek Legal Drafting Tahun 2015
Selengkapnyaguna menambah semangat untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam masyaraakat maka perlu diadakan lomba cerdas tangkas keluarga sadar hukum secara berkelanjutan
SelengkapnyaKabupaten/Kota Peduli HAM
SelengkapnyaPenemuan hukum dalam hubungannya dengan hukum kesehatan pada dasarnya tidak ada bedanya dengan penemuan hukum dalam bidang-bidang hukum lain seperti hukum perdata, hukum pidana, hukum tata Negara dan sebagainya. Tidak ada yang...
Selengkapnya